Sejarah K3 di Indonesia dan Dunia, Apa Anda Tahu?

Sejarah K3 menunjukkan bahwa perkembangan keselamatan dan kesehatan kerja telah terjadi semenjak zaman pra sejarah di seluruh dunia. K3 akan selalu dipikirkan oleh manusia sepanjang manusia tersebut bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sejarah K3 dalam tulisan ini meliputi:

  • Sejarah K3 di dunia yang meliputi sejarah keselamatan dan kesehatan kerja dari zaman pra sejarah hingga modern
  • Sejarah K3 di Indonesia yang meliputi perkembangan K3 dari zaman penjajahan hingga zaman setelah reformasi

Sejarah K3 di Dunia

Sejarah keselamatan dan kesehatan kerja tidak dapat dilepaskan dari perkembangan industri sebagai tempat kerja. Perkembangan industri ini memunculkan resiko-resiko pekerjaan baru yang tidak terdapat pada tempat kerja tradisional.

Pada saat manusia mulai memutuskan untuk bekerja memenuhi kehidupannya, maka pada saat itu pula K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) ada. Pada saat bekerja mereka mengalami kecelakaan dalam bentuk cidera atau luka. Mereka dengan menggunakan akal pikirannya berusaha mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Sejarah perkembangan K3 mulai dari zaman pra-sejarah sampai dengan zaman modern sekarang secara ringkas adalah sebagai berikut:

K3 Pra Sejarah

Sejarah K3 sudah dimulai sejak zaman pra sejarah. Pada saat itu, manusia harus sudah mulai berburu, bertani dan pekerjaan lain untuk mendukung aktivitas kehidupannya. Berbagai macam cara sudah dipikirkan oleh manusia zaman pra sejarah seperti dibuatnya alat bantu macam kapak, pisau, api semuanya untuk memudahkan pekerjaan manusia. Manusia zaman pra sejarah juga bisa berburu dengan berkelompok, hal ini tentunya memperkecil risiko selama berburu karena ada rekan sekelompoknya yang siap menolong jika muncul kejadian yang tidak diharapkan.

Pada zaman batu dan goa (Paleolithikum dan Neolithikum, manusia telah mulai membuat kapak dan tombak yang mudah untuk digunakan serta tidak membahayakan bagi mereka saat digunakan. Desain tombak dan kapak yang mereka buat umumnya mempunyai bentuk yang lebih besar proporsinya pada mata kapak atau ujung tombak. Hal ini berfungsi agar penggunaan kapak atau tombak tersebut tidak memerlukan tenaga yang besar karena dengan sedikit ayunan momentum yang dihasilkan cukup besar. Desain yang mengecil pada pegangan dimaksudkan untuk tidak membahayakan bagi pemakai saat mengayunkan kapak tersebut.

 Zaman Peradaban Lama

Bangsa Babilonia sudah mencoba membuat sarung kapak agar aman dan tidak membahayakan bagi orang yang membawanya. Pada masa ini, masyarakat sudah mengenal berbagai macam peralatan yang digunakan untuk membantu pekerjaan mereka dan semakin berkembang setelah ditemukannya tembaga dan perunggu sekitar 3000-2500 SM. Pada tahun 3400 SM, masyarakat sudah mengenal konstruksi dengan menggunakan batu bata yang dibuat dengan proses pengeringan oleh sinar matahari. Pada era ini, masyarakat sudah membangunan saluran air dari batu sebagai fasilitas sanitasi. Pada tahun 2000 SM, muncul suatu peraturan “Hammurabi” yang menjadi dasar adanya kompensasi asuransi bagi pekerja.

 Pada zaman Mesir kuno terutama pada masa berkuasanya Fir’aun, banyak sekali dilakukan pekerjaan-pekerjaan raksasa yang melibatkan banyak tenaga kerja. Pada tahun 1500 SM, khususnya pada masa Raja Ramses II, dilakukan pekerjaan pembangunan terusan dari Mediterania ke Laut Merah. Raja Ramses II juga meminta para pekerja untuk membangun Kuil Rameuseum. Untuk menjaga agar pekerjaannya lancar, Raja Ramses II menyediakan tabib serta pelayan untuk menjaga kesehatan para pekerjanya.

Pada zaman Yunani kuno, salah satu tokoh yang terkanal adalah Hippocrates. Dia berhasil menemukan adanya penyakit tetanus pada awak kapal yang ditumpanginya.

 Pada zaman Romawi, para ahli seperti Lecretius, Martial, dan Vritivius mulai memperkenalkan adanya gangguan kesehatan yang diakibatkan karena adanya paparan bahan-bahan toksik dari lingkungan kerja seperti timbal dan sulfur. Pada masa pemerintahan Jendral Aleksander Yang Agung, mereka sudah dilakukan pelayanan kesehatan bagi angkatan perang.

K3 Pada Abad Pertengahan

Pada abad pertengahan, ada yang sudah diberlakukan pembayaran terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan cacat atau meninggal. Masyarakat pekerja sudah mengenal akan bahaya uap di lingkungan kerja sehingga disyaratkan bagi pekerja yang bekerja pada lingkungan yang mengandung uap harus menggunakan masker.

 Pada Abad ke-16, salah satu tokoh yang terkenal pada masa ini adalah Phillipus Aureolus Theophrastus Bombastus von Hoheinheim atau yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan Paracelsus. Ia mulai memperkenalkan penyakit-penyakit akibat kerja terutama yang dialami oleh pekerja tambang. Pada era ini, seorang ahli yang bernama Agricola dalam bukunya De Re Metallica bahkan sudah mulai melakukan upaya pengendalian bahaya timbal di pertambangan dengan menerapkan prinsip ventilasi.

 Abad ke-18 Pada masa ini ada seorang ahli bernama Bernardino Ramazzini (1664 – 1714) dari Universitas Modena di Italia, menulis dalam bukunya yang terkenal : Discourse on the diseases of workers, (buku klasik ini masih sering dijadikan referensi oleh para ahli K3 sampai sekarang). Ramazzini melihat bahwa dokter-dokter pada masa itu jarang yang melihat hubungan antara pekerjaan dan penyakit, sehingga ada kalimat yang selalu diingat pada saat dia mendiagnosa seseorang yaitu “What is your occupation?”. Ramazzini melihat bahwa ada dua faktor besar yang menyebabkan penyakit akibat kerja, yaitu bahaya yang ada dalam bahan-bahan yang digunakan ketika bekerja dan adanya gerakan-gerakan janggal yang dilakukan oleh para pekerja ketika bekerja (ergonomic factors).

Era Revolusi Industri

 Pada era ini hal-hal yang turut mempengaruhi perkembangan K3 adalah :

1. Penggantian tenaga hewan dengan mesin-mesin seperti mesin uap yang baru ditemukan sebagai sumber energi.

2. Penggunaan mesin-mesin yang menggantikan tenaga manusia

3. Pengenalan metode-metode baru dalam pengolahan bahan baku (khususnya bidang industri kimia dan logam).

4. Pengorganisasian pekerjaan dalam cakupan yang lebih besar berkembangnya industri yang ditopang oleh penggunaan mesin-mesin baru.

5. Perkembangan teknologi ini menyebabkan mulai muncul penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pemajanan karbon dari bahan-bahan sisa pembakaran.

kereta uap dari mesin uap kuno yang juga diatur aspek K3 nya
Kereta uap kuno

 Era Industrialisasi (Modern Industrialization) Sejak era revolusi industri sampai dengan pertengahan abad 20 maka penggnaan teknologi semakin berkembang sehingga K3 juga mengikuti perkembangan ini. Perkembangan pembuatan alat pelindung diri, safety devices. dan interlock dan alat-alat pengaman lainnya juga turut berkembang.

Era Manajemen K3

 Perkembangan era manajemen modern dimulai sejak tahun 1950-an hingga sekarang. Perkembangan ini dimulai dengan teori Heinrich (1941) yang meneliti penyebab-penyebab kecelakaan bahwa umumnya (85%) terjadi karena faktor manusia (unsafe act) dan faktor kondisi kerja yang tidak aman (unsafe condition).

Pada era ini berkembang sistem automasi pada pekerjaan untuk mengatasi masalah sulitnya melakukan perbaikan terhadap faktor manusia. Namun, sistem automasi menimbulkan masalah-masalah manusiawi yang akhirnya berdampak kepada kelancaran pekerjaan karena adanya blok-blok pekerjaan dan tidak terintegrasi dengan masing-masing unit pekerjaan.

Sejalan dengan itu, Frank Bird dari International Loss Control Institute (ILCI) pada tahun 1972 mengemukakan teori Loss Causation Model yang menyatakan bahwa faktor manajemen merupakan latar belakang penyebab yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Berdasarkan perkembangan tersebut serta adanya kasus kecelakaan di Bhopal tahun 1984, akhirnya pada akhir abad 20 berkembanglah suatu konsep keterpaduan sistem manajemen K3 yang berorientasi pada koordinasi dan efisiensi penggunaan sumber daya. Keterpaduan semua unit-unit kerja seperti safetyhealth dan masalah lingkungan dalam suatu sistem manajemen juga menuntut adanya kualitas yang terjamin baik dari aspek input proses dan output. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya standar-standar internasional seperti ISO 9000, ISO 14000 dan ISO 45001.

Terbitnya buku Silent Spring oleh Rachel Carson (1965), masyarakat global menuntut jaminan  keselamatan sebagai berikut:

  • Safe Air to Breath
  • Safe Water to Drink
  • Safe Food to Eat
  • Safe Place to Live
  • Safe Product to Use
  • Safe & Healthful Work Place

K3 Era Mendatang

Perkembangan K3 pada masa yang akan datang tidak hanya difokuskan pada permasalahan K3 yang ada sebatas di lingkungan industri dan pekerja. Perkembangan K3 mulai menyentuh aspek-aspek yang  sifatnya publik atau untuk masyarakat luas. Penerapan aspek-aspek K3 mulai menyentuh segala sektor aktifitas kehidupan dan lebih bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat manusia serta penerapan hak asasi manusia demi terwujudnya kualitas hidup yang tinggi. Upaya ini tentu saja lebih bayak berorientasi kepada aspek perilaku manusia yang merupakan perwujudan aspek-aspek K3

Berikut adalah catatan-catatan penting dalam perkembangan keselamatan dan kesehatan kerja di dunia

Sejarah K3 di Indonesia

Perkembangan K3 Zaman Penjajahan

Pada saat zaman penjajahan Belanda, beberapa perkembangan terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja telah ada. Beberapa perkembangan tersebut adalah:

  • Pada zaman penjajahan Belanda, beberapa rakyat Indonesia berstatus sebagai budak. Mereka dilindungi oleh Regerings Reglement (RR) tahun 1818 pada pasal 115 memerintahkan supaya diadakan peraturan-peraturan mengenai perlakuan terhadap keluarga budak.
  • 1847. Usahan penanganan keselamatan dan kesehatan kerja dimulai sejalan dengan pemakaian mesin-mesin uap
  • 1852. Perundang-undangan bidang pesawat uap (Stbl./ Staatsblad 20) “Reglement Omtrent Vellighheidsmaatregeelen by Het Aanvoeden van Stoom Werktuigen in Nederlands Indie”. Pengawasan dilakukan oleh: Dienst Van Het Stoomwezen dan tertuju pada perlindungan tenaga kerja
  • 1890. Perundang-undangan bidang kelistrikan “Bepalingen Omtrent de Aanlog Om Het Gebruik Van Geleidingen vor electriciteits verlichting en het overbrengen van krancht door middle van electriteit in Nederlands Indie”
  • 1905. VR (Veilegheid Reidsreglement) Stbl.251
  • 1910. VR Stbl. 406 diterbitkan. Ini adalah UU keselamatan dengan peraturan pelaksanaannya sebagai pengganti VR Stbl.251 dengan sifat represif dan polisional.  Isi dari peraturan pelaksana dari Stbl. 406-1910 meliputi:
    • Peraturan khusus AA untuk pertolongan pertama pada kecelakaan
    • Peraturan khusus BB tentang instalasi-instalasi listrik arus kuat dalam pabrik-pabrik, bengkel-bengkel dan bangunan-bangunan
    • Peraturan khusus CC tentang pabrik-pabrik gula
    • Peraturan khusus DD untuk bejana-bejana berisi dengan udara yang dikempa dan dipergunakan untuk menggerakkan motor-motor bakar
    • Peraturan khusus EE mengenai perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik, dan bengkel-bengkel di mana bahan yang mudah terbakar dibuat, dipergunakan atau dikerjakan
    • Peraturan khusus FF mengenai perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik dan bengkel-bengkel di mana dibuat, dipakai, atau dikempa gas di dalam botol baja, silinder atau bejana
    • Peraturan khusus GG mengenai instalasi untuk memproyeksi gambar bayang-bayang dalam bioskop
    • Peraturan khusus HH mengenai perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik dan tempat-tempat bekerja di mana timah putih kering dikerjakan atau diolah
    • Peraturan khusus II mengenai instalasi-instalasi untuk pembuatan gas karbid bagi keperluan-keperluan teknik
    • Peraturan khusus KK mengenai pabrik-pabrik dan tempat-tempat di mana bahan-bahan yang dapat meledak, diolah atau dikerjakan
    • Peraturan khusus LL mengenai usaha-usaha keselamatan kerja untuk pekerjaan-pekerjaan dalam tangki-tangki apung
    • Peraturan khusus NN mengenai perusahaan-perusahaan dari pabrk-pabrik yang membuat gelas atau barang-barangan dari gelas dan peraturan penggunaan fosfor putih (Stbl. Tahun 1912 no 175)
  • 1925. Terdapat penggantian Dienst Van het Stoomwezen dengan Dienst Van Het Veiligheidstoezight (VT atau pengawasan keselamatan kerja)
  • Maatregelen ter Beperking van de Kindearrbied en de Nachtarbeid van de Vroewen, yaitu peraturan tentang pembatasan pekerjaan anak dan wanita pada malam hari, yang dikeluarkan dengan ordonantie No.647 Tahun 1925, mulai berlaku tanggal 1 maret 1926.
  • Bepalingen Betreffende de Arbeit van Kinderen en Jeugdige Persoonen ann Boord van Scepen, yaitu peraturan tentang pekerjaan anak dan pemuda di kapal. Mulai berlaku 1 mei 1926
  • Mijn Politie Reglement, Stb No.341 tahun 1931 (peraturan tentang pengawasan tambang)
  • Voorschriften omtrent de dienst en rushtijden van bestuur der an motorrijtuigen (tentang waktu kerja dan waktu istirahat bagi pengemudi kendaraan bermotor)
  • 1930. Undang-undang uap Stoom Ordonantie Stbl.225 dan Peraturan Uap Stoom Verordening Stbl. 339 dibuat. Saat ini peraturan tersebut masih berlaku
  • 1931. UU timah putih atau Loodwit Ordonantie Stbl. 509 dibuat
  • 1932. Undang-undang petasan -Vuurwek Ordonantie Stbl. 143 dan Peraturan Petasan – Vuurwerk Verordening Stbl,10 dibuat
  • 1938. Undang-undang jalan rel industri atau Industriebaan Ordonantie Stbl.595 dan Peraturan Jalan Rel Industri atau Industriebaan Verordening Stbl.29 dibuat
  • 1940. Pelaksanaan retribusi atau retributie ordonantie Stbl. 424 dan peraturan retribusi – retributie verordening stbl dibuat.

Perkembangan K3 di Indonesia Tahun 1945-1970

Peraturan yang dibuat terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja pada masa 1945 hingga 1970 antara lain:

  • 1945. Undang-undang dasar 1945 Pasal 27 ayat 2 telah menyebutkan ha katas pekerjaan yang layak
  • 1947. Undang-undang nomor 33 tentang perlindungan pekerjan dari bahaya kecelakaan atau kompensasi
  • 1948. Undang-undang kerja nomor 12 diganti menjadi UU nomor 1 tahun 1951
  • 1961. Undang-undang nomor 10 tentang memberlakukan Perpu nomor 1 tahun 1961 tentang pembungkusan, penandaan dan penanganan dalam menjual dan menghasilkan barang telah dibuat
  • 1967. Undang-undang nomor 11 tentang ketentuan pokok pertambangan
  • 1969. Undang-undang nomor 3 tentang persetujuan konvensi ILO nomor 120 mengenai Hygiene dalam perniagaan dan kantor-kantor
  • 1969. Undang-undang nomor 14 tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja.

Perkembangan lain terkait dengan Lembaga atau organisasi keselamatan dan kesehatan kerja dalam masa ini adalah

  • 1947. Kementerian Perburuhan dibentuk. Kementerian ini yang kelak akan menjadi Kementerian Tenaga Kerja pada era modern.
  • 1957. Terbentuk Lembaga Kesehatan Buruh/Lembaga Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
  • 1965. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dibentuk. Lembaga ini kelak akan mempelopori peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • 1966. Lembaga Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja pada Departemen Tenaga Kerja dan Dinas Higiene Perusahaan/Sanitasi Umum serta Dinas Kesehatan Tenaga Kerja di Departemen Kesehatan dibentuk.

Sejarah K3 tahun 1970-Awal Reformasi

  • 1970. Undang-undang nomor 1 tahun 1970 dibentuk termasuk dengan peraturan pelaksanaannya yang terdiri atas Permen, Kepmen, Instruksi, dan lain-lain sebagai pengganti VR 1910. Undang-undang ini lebih bersifat Preventif dan Edukatif
  • 1973. PP nomor 7 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida
  • 1973. PP nomor 19 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di bidang Pertambangan
  • 1975. PP nomor 11 tentang Keselamatan Kerja terhadap Radiasi
  • 1979. PP nomor 11 tentang Keselamatan Kerja pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi
  • 1982. UU nomor 4 tentang Lingkungan Hidup
  • 1984. UU nomor 5 tentang Perindustrian
  • 1985. UU nomor 15 tentang Ketenagalistrikan
  • 1992. UU nomor 3 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja dibentuk
  • 1992. UU nomor 23 tentang Kesehatan dibentuk
  • 1993. PP nomor 14 tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek
  • 1993. Keppres Nomor 22 tentang Penyakit yang Timbul Karenan Hubungan Kerja
  • 1996. Peraturan Menteri nomor 5 Tahun 1996 menjadi cikal bakal Sistem Manajemen K3 PP 50 Tahun 2012

Era Reformasi hingga sekarang

  • Tahun 2003 disusun UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Tahun 2012 disusun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 50 Tahun 2012

Saut Siahaan (2020) dalam presentasinya telah merangkum juga sejarah keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia dengan lengkap. Saut (2020) juga menjelaskan tentan perkembangan norma K3 dari tahun 1910 hingga 2003 yang bergerak dari polisionil ke pembinaan.

Perkembangan K3 di Indonesia dari masa ke masa
Perkembangan norma K3 oleh Saut Siahaan

Penutup

Tantangan keselamatan dan kesehatan kerja di zaman modern bagi Indonesia bahkan lebih besar lagi. Pada tahun 2012 saja, 9 pekerja meninggal setiap harinya akibat kecelakaan kerja (Jamsostek,2014). Bahkan dunia keselamatan kerja Indonesia baru saja dihantam oleh Tragedi Mandom dan Tragedi Pabrik Petasan di Tangerang. Hal ini harusnya tidak membuat kita cepat puas atas pencapaian keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia dan selalu bersemangat untuk mengatasi tantangan yang ada ke depannya.

Sumber ( https://katigaku.top/2020/09/24/sejarah-k3-indonesia-dunia/ )

This Post Has One Comment

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *